Nomor Mesin Hasil Ketokan, Dua Unit Daihatsu Xenia Dan Satu Mitsubishi Triton Berhasil Diamankan Samsat Makassar

MAKASSAR, — Tiga unit mobil diamankan pada saat proses Registrasi dan Identifikasi (Regident) di Samsat Makassar dan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit. Reskrimum) Polda Sulsel.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Yusuf Usman didampingi Kasi STNK, Kompol Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, tiga unit mobil yang diamankan saat dilakukan proses registrasi dan identifikasi di Samsat Makassar.

Adapun jenis mobil yang sudah dilimpahkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan Dit Reskrimum Polda Sulsel berupa Dua unit minibus merek Daihatsu Xenia dan Satu unit mobil Jenis Double Cabin Mitsubishi Triton.

“Ketiga mobil tersebut diamankan dari pemilik kendaraan karena Dua unit mobil tersebut teridentifikasi saat proses mutasi dan satu unit mobil dalam proses duplikat STNK hilang,” ucap Kompol Yusuf Usman, Rabu (24/11).

Sementara itu, Kasi STNK Samsat Makassar memaparkan, Tiga mobil yang diamankan ini sebelumnya hendak mengurus berkas. Namun, petugas cek fisik Samsat Makassar menemukan kejanggalan terhadap nomor mesin kendaraan bermotor roda empat tersebut.

“Saat dilakukan identifikasi oleh petugas cek fisik kami, nomor mesin ke tiga mobil yang di amankan sebagai barang bukti ini, ternyata nomor mesinnya tidak sesuai atau hasil ketok,” papar Kompol Aryo Dwi .