Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. Fatur Rachman Ungkapkan GMPK Diduga Tebar ‘Isu Miring’ Dan Tidak Bisa Bertanggung Jawab

MAKASSAR, — Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulsel, melakukan unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar,Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar. Senin (16/11/2020).

 

Dalam orasinya mahasiswa yang dipimpin Jenderal Lapangan (Jendlap) Mardi, dan koordinator Mimbar (Kormim) Ridwan, menyampaikan terkait pengutan liar (Pungli) atau biasa dikenal dengan uang pelicin.

 

“Memang tidak menyebabkan kerugian negara secara langsung, namun praktek, tersebut dalam jangka panjang akan merusak integritas dan mentalitas para pegawai instansi pemerintah yang seharusnya bertugas memberi pelayanan dan berkewajiban dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat, “kata Ridwan.

 

Ridwan menambahkan, selain pungli, buruknya pelayanan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang kami anggap banyak yang tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak tepat sasaran dan berpotensi untuk dikomersialisasikan dalam bentuk jasa pembuatan SIM yang dilakukan oleh oknum tertentu.

 

Sementara itu dikonfirmasi lewat sambungan Whatsapp, Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. H Fatur Rachman mengatakan, apa yang disampaikan Mahasiswa GMPK Sulsel, tidak mempunyai dasar atau data juga tidak mempunyai bukti. Sebaliknya menurut Fatur GMPK cuman sekedar dugaan saja dan tidak ada korbannya, mereka hanya menduga duga dan tidak memiliki dasar.

 

“Itu sudah kami sampaikan kehadapan Kapolrestabes Makassar, tentang isu miring yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh oknum mahasiswa itu, apabila hal itu benar terjadi, korban bisa datang langsung laporkan ke Provos atau Propam. Dan kami telah pantau anggota dengan ketat menyampaikan dengan tegas kepada anggota untuk tidak mencederai instansi kita dengan melakukan Pungli. Karena bila mereka kedapatan akan dikenakan sanksi berat dan akan kami proses bila ada oknum anggota melakukan hal ini.” Kata AKBP. H..Fatur Rachman.

 

Menurutnya, apa yang Personil kerjakan di Satpas sudah sesuai dengan SOP dan sangat ketat, bahkan AKBP. H. Fatur Rachman meminta kepada media untuk meninjau langsung, dimana aplikasi dan registrasi langsung dari Dirkorlantas Mabes Polri.

 

“Sementara untuk SOP menurut Fatur telah diterpakan dengan sangat ketat dan kencang kepada anggota, dan teman wartawan bisa memantau besok ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, dan ke Pelayanan SIM Keliling (Simling), kalian bisa lihat disana situasinya sangat ketat karena aplikasi udah masuk langsung ke Dirkorlantas, “lanjutnya.

 

Kasatlantas juga mengungkapkan  bahwa terkadang, para pemohon SIM lah yang mempengaruhi Personil yang bertugas untuk mendapatkan kebijakan untuk mendapatkan SIM dengan tidak mengacu kepada SOP. Namun dirinya telah menekankan kepada anggota untuk selalu mengacu kepada SOP, tanpa harus menerima Pungli ataupun sebagainya.

 

“Terkadang juga pemohon yang mempengaruhi petugas untuk mendapatkan SIM, dengan cara tidak sesuai (SOP) akan tetapi anggota tetap pada proses hukum yang berlaku. Catatan bagi pemohon SIM harus jalani proses penerbitan SIM sesuai standar operasional prosedur yang ada dan langsung menghubungi petugas SIM jangan melalui orang lain, “tutup Fatur.