AKBP Iman Irmawan S. Ik, Msi, Gelandang Penjual Miras Beserta Jualannya Ke Mapolres Sinjai

SINJAI, — Timsus gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sinjai yang telah dibentuk Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S. Ik, Msi, berhasil mengamankan minuman keras (Miras), Jum’at(15/5/2020).

 

Timsus yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir SH, melakukan razia minuman keras bertempat dijalan Agus Salim, kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, tepat dirumah seorang wanita berinisial MN dan rumah AT yang diduga telah memperjual belikan minuman keras tanpa ijin.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa Minuman keras (Miras) sebanyak 46 botol berbagai merk dan jenis diantaranya Miras jenis vodka merk Topee Rioja sebanyak 29 botol, Miras merk Bendy star sebanyak 15 botol kecil, Miras jenis bir hitam merk Guinesse sebanyak 1 botol, dan Miras jenis anggur hitam merk Anggur Koleson sebanyak 1 botol.

 

Kegiatan tersebut bermula atas informasi yang didapat timsus dan dilakukan pengintaian terhadap aktifitas penjualan miras dirumah MN dan lAT, beberapa menit kemudian terpantau ada 2 (dua) orang pemuda yang membeli miras atas nama AS dan IM, sehingga Timsus mendekati pemuda tersebut dan didapatkan minuman keras sebanyak 2 botol. Dan dari hasil introgasi kedua pemuda tersebut mengakui telah membeli miras dirumah MN selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah MN dan juga dilakukan penggeledahan di rumah AT yang juga penjual miras yang bersebelahan rumah dengan MN dan menemukan minuman keras, untuk selanjutnya diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S. Ik, Msi, mengatakan bahwa Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dibulan suci ramadhan ini, dan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras.

 

“Sehingga diharapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah kabupaten sinjai, peredaran Miras dapat di atasi semaksimal mungkin, Dan juga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu membrantas miras yang beredar dan kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini sehingga dalam bulan suci ramadhan ini, kabupaten sinjai bebas dari Miras (Minuman keras), “tutup AKBP Iman Irmawan S. Ik, Msi.

 

Musmulyadi