News  

Ikuti Aturan Pemerintah Untuk Tidak Laksanakan Hajatan, Pengelola Gedung PWI Diduga Gelapkan Dana Milik Dahlia

MAKASSAR, — Sesuai dengan maklumat/himbauan dari Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Daerah Sulsel untuk tetap dirumah dan mengurangi kumpul-kumpul serta hajatan, maka pihak keluarga dari calon pengantin untuk tidak melaksanakan hajat mereka digedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), (29/03/2020).

 

Pihak keluarga calon pengantin telah menyerahkan dananya kepada ibu Sry, pengelola gedung PWI sebanyak Rp. 8. 000. 000,- (Delapan Juta Rupiah) pada tanggal (23/03/2020) tepat seminggu sebelum hajatan. Dan setelah penyerahan dana tersebut, keluarlah maklumat/himbauan Kapolri untuk tidak menggelar acara nikaha ataupun pesta, dengan sanksi akan dibubarkan, untuk menghindari/memutus penyebaran penyakit berbahaya.

 

“Saya serahkan itu dana ke ibu Sry, pada tanggal 23. Darimeka juga Polsek karena diarahkan sama itu ibu untuk koordinasi, dan dari pihak Polsek Panakukang tidak memberikan ijin, oleh karena itu pestanya kami batalkan, “kata Dahlia.

 

Namun pada saat henda meminta dananya kembali kepada pihak pengelola gedung PWI, malah dinyatakan hangus, sedangkan dikwitansi serah terima tidak ada tertera dihanguskan, dan hal ini tentunya bukan kemauan dari pihak calon pengantin yang membatalkan akan tetapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

“Pas saya minta kembali dananya itu sudah tidak dikembalikan, dan dikatakan hangus, dikwitansi tidak ada tertulis, dan ini bukan kemauan kami untuk membatalkan akan tetapi kemauan dari Pemerintah karena ini skala Nasional, “lanjut Dahlia.

 

Sementara itu, Sry (Penerima Dana) mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu, dan setelah penerimaan dana dirinya langsung menyerahkannya kepada pihak PWI.

“Saya kodong pak tidak tahu apa-apa, saya hanya terima dana, langsung saya serahkan ke PWI, “jawab Sry.

Senada dengan Sry, Ratna yang katanya pengelola gedung dan berdomisili di Jakarta, malah menantang media untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

“Silahkan karena saya juga punya jawaban, “tantang Ratna.

 

Oleh karena tidak adanya etikad baik dari pengelola gedung PWI, Dahlia telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Panakukang untuk diberikan solusi terbaik.

“Klo memang ada potongan, kan paling 1-2 Juta pak, jangan semuanya karena ini bukan kemauan kami, dan saya sudah laporkan hal ini ke Polsek Panakukang, “tutup Dahlia.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua PWI Agus Salim Alwi Hamu yang dikonfirmasi terkait hal ini via Whatssapp pribadinya hanya membaca dan tidak memberikan sedikitpun jawaban.