Memutus Mata Rantai Penyakit Berbahaya Satlantas Polres Gowa Ubah Jadwal Pelayanan

GOWA, — Meminimalisir penyebaran Virus Covid – 19 atau biasa disebut Corona Satuan Penyelenggara Administrasi Pelayanan SIM Satlantas Polres Gowa menerbitkan pemberitahuan baik dari media cetak maupun media online kepada masyarakat kabupaten Gowa.

selama darurat bencana Coronavirus/Covid 19 maka mulai tanggal 23 Maret 2020 jam pelayanan Sim Sat Lantas Polres Gowa berubah jam pelayanan sebagai berikut :
Senin s/d Jum’at jam 09.00 wita s/d jam 14.00 wita sedangkan hari Sabtu jam 09.00 wita s/d 12.00 wita.

 

Kanit Regident Satlantas Polres Gowa IPDA Nursanti SH mengatakan hal tersebut mengikuti Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) pusat.

 

Ipda Nursanti SH menambahkan Masyarakat kabupaten Gowa dapat memanfaatkan layanan Registrasi Sim Online di rumah masing masing melalui Smartphone cukup dengan mengetik http://Korlantas.polri.go.id atau melalui call center 0853 – 9999 – 9039.

Kasatlantas Polres Gowa Berharap dengan adanya kemudahan yang di berikan kepada masyarakat pemohon Sim wilayah Gowa tersebut masyarakat tidak perlu repot repot datang di polres Gowa antri dalam pendaftaran pemohon SIM baru. Selain itu dapat memutus rantai pendemi Corona virus (Covid 19).

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK M.H berharap wabah virus ini segera berakhir agar warga masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti hari hari sebelum darurat virus Corona.