Dua Laki-Laki Diamankan BNNK Bone Akibat Konsumsi Shabu

BONE, — Anggota Unit Buser Tim I Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Aiptu Herman bersama Kasi Pemberantasan BNNK Kab. Bone Kompol Subagyo, SH. MH bersama anggota BNNK Kab. Bone, berhasil mengamankan Dua orang anak yang diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis Shabu, pada Sabtu (16/11/2019) sekira Pukul 14.30 Wita.

Muhammad Gibran Bin Taufan, 18 tahun seorang tukang parkir, Jalan Ahmad Yani Kel. Macanang Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone, dan Muhammad Alim alias Alim Bin Mansur, 15 tahun dan tidak bekerja merupakan warga Jalan Langsat Kel. Macege Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone.

“Keduanya diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis Sabu di rumah saudara Muhammad Gibran, di Jalan Ahmad Yani Kel. Macanang Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone,pada hari Sabtu (16/11/2019) sekir jam 11.00 Wita, kemudian kedua pelaku diamankan dan dititipkan di Rutan Mapolsek Tanete Riattang, dalam keadaan aman, “kata Aiptu Herman.

Barang bukti berupa 2 (dua) buah pipet plastik dan 1 (satu) batang Pirex kaca bekas sisa pakai sabu, telah diamankan oleh Pihak BNNK Kab. Bone.

“Selanjutnya kedua pelaku ini pada hari Senin (18/11/2019) sekira pukul 10.00 Wita akan diserahkan ke pada pihak BNNK Kab. Bone untuk dilakukan proses lanjut, “tutupnya.

(Iwan Hammer)